Jumat, 10 Agustus 2012

Sepintas Sejarah Negeri Kamarian-Abubu

Sepintas Sejarah Kamarian-Abubu

Bahwa sesungguhnya ikatan hubungan “Pela” yang terjadi antara 2 atau 3 buah Desa di Maluku ini terutama AMBON-SERAM-LEASE adalah disebabkan oleh suatu peristiwa yang diliputi oleh suasana rasa kasih yang dinyatakan dalam pemberian bantuan selaku pertolongan yang sangat berbahaya untuk menyelamatkan kehidupan secara umum satu dengan yang lain antara 2 atau 3 buah Desa yang bersangkutan sekalipun faham agama yang dianuti  mereka berbeda-beda. Selain itu ada pula terjadi akibat hubungan saudara yang sudah sejak lama ratusan tahun terpisah akibat bencana seolah-olah telah menghilang tanpa bekas, namun kemudian muncul dalam bentuk kebeadaan yang berbeda antara lain pengharu agama yang berada antar  pulau AMBON-SERAM dan LEASE.
KUTIPAN SEJARAH
Dengan mengemukakan jalannya kenyataan hubungan “PELA” yang telah  berlaku berabad-abad di Maluku (AMBON-SERAM-LEASE) ini, maka: Hubungan “PELA” antara Desa Kamarian-Amalohy dan Abubu-Amapati Kakerisa ini menurut galian sejarah adalah terjadi oleh suatu peristiwa genting yang mengharuskan Pimpinan Desa Kamarian segera mengeluarkan perintah  pemberian pertolongan oleh rakyat Kamarian untuk menyelamatkan sejumlah besar anak buah dan penumpang perahu Abubu yang mengalami bahaya  tenggelam dilautan luas akibat musibah angin taufan yang melanda perahu Abubu tersebut. Hal ini terjadi menurut pengalian sejarah kira-kira pada tahun 1880 sewaktu Belanda sedang giat-giat membuat peta pulau Seram, dimana mereka menggunakan / memerintahkanpribumi2 menjalankan tugas-tugas khusus mengarungi lautanteutama pribumi2 AMBON dan LEASE, karena SERAM masih saja mengalami permusuhan antar Suku Pegunungan dengan Suku Pesisir.
Dengan adanya pertololongan ini, maka semua anak buah dan penumpang perahu Abubu itu diselamatkan walaupun dengan susah-payah dapat menghampiri pesisir pantai dengan selamat.
Didalam kurang lebih satu minggu berada di Desa Kamarian, terjadi tukar-menukar pikiran (dialoog) tentang gedung Sekolah Rakyat yang pada waktu digunakan juga untuk beribadah atau gedung ibadah itu digunakan juga sebagai Sekolah Rakyat yaitu dari hari senin sampai hari sabtu digunakan untuk mendidik anak2 dan hari minggi gedung itu digunakan untuk beribadah.
Adapun didalam dialoog itu terjadi penawaran dari masyarakat Abubu disaat itu untuk secara suka-rela tanpa biaya, bersedia membangun sebuah Sekolah Rakyat Kamarian dengan pengertian, bahwa bahan2 bangunannya berupa BATU KARANG LAUT, PASIR DAN RAMUAN KAYU, ditanggung oleh masyarakat Kamarian dan dengan persetujuan, bahwa bila semua bahan2 bangunan itu sudah siap disediakan, supaya sebuah utusan dikirm ke Abubu untuk memberitahukan dan meminta para tukang Abubu dan Pemerintah Desa Abubu datang ke Kamarian untuk memenuhi ketentua yang sudah bersama disepakatinya.
Sejak tahun 1880 itu keadaan dibawah pemerintah Belanda terjadi ketentuan2 yang berlaku yang disebut pekerjaan Herendienst, pembuatan jalan raya dari batas desa satu kebatas desa yang lain bersam jembatan2 kayunya yang dilakukan dengan kerja paksa dan selain itu tekanan pajak yang sangat berat disertai pula dengan gangguan keamanan yang sangat menggelisakan masyarakat, maka bar pada kira2 tahun 1895 masyarakat Kamarian memperoleh kesempatan terbatas untuk menyediakan bahan2 bangunana Sekolah Rakyat yang dimaksud.
Sungguhpun demikian, penyediaaan bahan2 banguana itu memakan waktu yang cukup lama sehingga baru pada tahun 1902 dikirimlah sebuah utusan terdiri dari beberapa Kepala So’a dan masyarakat tertentu datang ke Desa Abubu untuk memberitahukan dihadapan Rapat Saniri Besar Desa Abubu dan sekaligus meminta para tukang Abubu dan Kepala Desa Abubu untuk datang ke Desa Kamarian sesuai persetujuan yang telah dicapai selama itu Oleh sebab satu dan lain hal utusan Kamarian itu datang ke Abubu pada menjelang akhir tahun 1902, maka pada tahun 1903 rombongan para tukang Abubu disertai beberapa kepala So’a tiba di Desa Kamarian dan sesudah mengadakan Rapat Saniri Besar Desa Kamarian, maka terjadilah upacara perletakan BATU PERTAMa pada pembangunan Gedung Sekolah Rakyat yang dimaksud
Perlu dijelaskan, bahwa proses pelaksanaan pembangunan Gedung dimaksud memakan waktu yang cukup lama karena untuk membuat pondasi, tentunya memerlukann bahan perekat yaitu KAPUR yang harus diperoleh melalui pembakaran batu karang laut, sehingga Gedung itu baru selesai pada akhir tahun 1906P
Pada tahun 1907 gedung sekolah danb rakyat yang baru dibangun itu yang berbentu huru  dengan mempunyai 5 buah bilik yang 4 biliknya masing-masing 6 x 7 meter dan sebuah bilik tengah besarnya 6 x 9 meter dikelilingi dengan serambi yang lebarnya 1,50 meter dengan disaksikan oleh kedua masyarakat Desa Kamarian-Amalohy dan Abubu-Amapati Kakarisa, Gedung Sekolah Rakyat tersebut Diresmikan pemakaiannya oleh kedua kepala Desa Kamarina-Abubu masing2 membersikan sambutan dengan upacara pengguntingan pita.
Sesudah pengresmian gedung dimaksud, maka oleh Kepala Kedua Desa diumumkan didalam Rapat Besar Saniri Negeri Kamarian dan masyarakat Abubu secara  resmi diserahkan sebuah dusun sagu pohon yang disebtu dusun Abubu dan sekaligus DIIKATAN HUBUNGAN PELA antara Desa Kamarian/Amalohy dengan desa ABUBU/AMAPati KAKERISA dengan beberapa- ketenuan hukum yang berlaku.
Adapun DUSUN SAGU POHON yang disebut hingga kini “DUSUN ABUBU” itu letaknya kurang lebih 6 km sebelah Utara barat. Desa Kamarian pada lokasi yang disebut “UPANG”. Dusun ini sampai akhir samapun tetap adalah milik masyarakat Desa Abubu.

1 komentar:

  1. JTM Hub - Casino Online, iPad & More - JtmHub
    JTM Hub allows you to connect up to 인천광역 출장안마 two devices via Internet access 남원 출장샵 via a 광주광역 출장마사지 web browser 동두천 출장샵 on your Mac 동두천 출장마사지 or iOS device.

    BalasHapus